08 Jan 2026
Jakarta — PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Overdue Interest komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan karet untuk periode kontrak Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5–9 Januari 2026 bertempat di Kantor Pusat PT KPBN, Jakarta.
Rekonsiliasi ini merupakan tindak lanjut atas surat dari PTPN III (Persero) terkait penyelarasan data pembayaran dan penyerahan komoditas atas kontrak penjualan CPO dan karet. Melalui kegiatan ini, KPBN memfasilitasi proses pencocokan data secara langsung antara penjual dan pembeli guna memastikan kesesuaian administrasi serta ketepatan perhitungan overdue interest.
Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi rekonsiliasi data transaksi komoditas CPO dan karet Semester I Tahun 2025 serta penandatanganan Berita Acara Overdue Interest sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan.
KPBN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian administrasi dalam setiap proses transaksi komoditas. Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh pihak memperoleh kejelasan data serta memperkuat kepercayaan dalam kerja sama bisnis yang berkelanjutan.
Kegiatan rekonsiliasi overdue interest ini menjadi bagian dari upaya KPBN dalam mendukung tata kelola niaga komoditas yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
© Inacom. All Rights Reserved.